Kamis, 19 Juli 2018

PERTEMUAN OPS PEMBAHASAN KUNCI DHGTK


Alhamdulillah... Pertemuan perdana dengan Rekan-rekan OPS TK Kecamatan Kraksaan pada hari ini (Kamis, 19 Juli 2018) telah berjalan dengan lancar. Melalui artikel berikut, perkenankan saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya saya haturkan kepada Ibu Ketua IGTKI Kec. Kraksaan (Ibu Aisyah) yang telah berkenan menyediakan tempat kepada kami OPS TK Kec. Kraksaan.
Selanjutnya, ucapan terimakasih kepada Rekan-rekan OPS yang telah berkenan hadir diacara pertemuan kali ini. Dan tak lupa juga kami ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya  kepada Ibu Suryani (Ketua OPS) yang telah berinisiasi untuk mengadakan acara pertemuan pada hari ini.
Dalam pertemuan OPS kali ini tema yang akan dibahas adalah tentang Data Hadir Guru dan tenaga Kependidikan atau disingkat dengan DHGTK.

Berikut adalah paparan seputar tentan DHGTK :
Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) dirancang untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi. Pencatatan kehadiran guru dilakukan secara online menggunakan aplikasi Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang terdapat pada situs http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id.

CARA PENGGUNAAN

DHGTK dikelola oleh Operator Sekolah dan Kepala Sekolah. Untuk mengisi DGTK operator sekolah login menggunakan akun Login DAPODIK. Selanjutnya Operator menyusun Kalender Pendidikan. Selanjutnya membuat Absensi. Setelah Absensi dibuat, Operator mencentang semua guru pada kotak kehadiran. Jika Selsai klik SIMPAN.

CARA KUNCI DHGTK

Pada bagian bawah absein ada pesan tulisan merah yang menyatakan bahwa absesi belum terkunci. Untuk Mengunci absensi hanya bisa dilakukan oleh Kepala Sekolah. Jadi Login DHGTK menggunakan Akun Kepala Sekolah yang terdaftar pada DAPODIK (Penugasan). Jika berhasil masuk, pada Beranda ada tombol Kunci. Klik untuk mengunci absensi. Pastikan sudah terisi dengan benar sebelum mengunci absensi.

Demikian informasi seputar hasil pertemuan OPS TK Kecataman Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang diselenggarakan pada hari Kamis, 19 Juli 2018. Kepada seluruh rekan-rekan OPS yang hadir pada acara tersebut, saya pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Sampai berjumpa kembali di lain kesempatan. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data berkualitas...!

Jumat, 13 Juli 2018

Syarat Dan Cara Pengajuan NUPTK Tanpa SK Bupati

Kabar gembira bagi bapak\ibu guru pada tahun skarang mulai diberlakukannya cara mendapatkan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan sudah tidak berlaku lagi menggunakan SK Bupati sebagi Guru harus mempunyai nomor unik yg biasa kita sebutkan NUPTK pada revisi sekarang  menyertakan SK Dinas, dengan kesempatan ini bapak/ibu dengan segera bisa mengajukan NUPTK dimasing-masing wilayah kabupaten/kota.

Seperti yang kita ketahui, untuk mendapatkan nomor sakral memang tidaklah mudah. Perlu berapa persyaratan mutlak yg harus Anda penuhi Untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan . Saat ini Cara mendaftar Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan secara online memang sudah dilakukan secara menyeluruh di seluruh, namun apakah syaratnya mudah seperti cara mendaftarnya.

Berikut ini syarat-syarat yang dibutuhkan untuk cara pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tanpa SK Bupati Terbaru 2018, bapak/ibu semua yg belum mempunyai Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan bisa langsung mempersiapkan persyaratan, disini kami telah menyediakan untuk pengajuannya.

DOWNLOAD Pengajuan NUPTK Terbaru 2018 Tanpa SK Bupati

DOWNLOAD Fungsi Manfaat NUPTK Dalam Tunjangan

Demikian Syarat Dan Cara Pengajuan NUPTK bagi bapak/ibu yang belum mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan segeralah segeralah mendaftarkan diri semoga dengan adanya artikel yang saya bagikan  bisa bermanfaat untuk kita semua.

Selasa, 10 Juli 2018

ULANG TAHUN OPS YANG KEDUA



Dalam menyambut Hari Ulang Tahun yang kedua Operator Pendataan Sekolah (OPS) TK Kecamatan Kraksaan, mengadakan acara “Touring OPS dan Kepala Sekolah” dengan rute Kraksaan menuju Pantai Duta. Tepatnya tanggal 25 Nopember 2017 acara tersebut dilaksanakan.

Acara ulang tahun OPS ini diselenggarakan secara sederhana. Persiapan pertama dimulai pukul 06.30, semua OPS dan Kepala Sekolah berkumpul di TK Sinar Agung. Setelah tepat pukul 07.00 seluruh peserta diberangkatkan menuju Pantai Duta.

Acara touring ini di ikuti sekitar 30 lembaga TK se-Kecamatan Kraksaan. Acara demi acara berjalan dengan hikmat, mulai dari acara pembukaan, pelepasan balon ke udara, permainan gobak sodor, hingga di tutup dengan makan bersama di Pantai Duta.

Bagaimana Cara Mendaftarkan Operator Dapodik Paudni Di SDM Data?

Dapodik Paudni - SDM Data adalah laman web pendidikan yang sejenis dengan dapodikdasmen yang mana pada web SDM Data ini juga digunakan untuk registrasi Operator Sekolah.

Terdaftar di SDM Data Kemdikbud adalah syarat mutlak menjadi seorang operator sekolah.

Dengan terdaftarnya kita di web ini, kita bisa mengerjakan berbagai data yang berhubungan dengan sekolah baik PTK hingga NISN Murid.

Adapun cara registrasi di SDM Data Kemdikbud adalah sebagai berikut :

  1. Siapkan hasil scan dari SK Operator Sekolah (format pdf ukuran maksimal 2Mb)
  2. Lalu buka laman SDM Data Kemdikbud
  3. Klik Registrasi Anggota >> Klik Operator Sekolah
  4. Setelah terbuka form data diri, isikan data kita mulai dari nama, email hingga lokasi satuan pendidikan
  5. Upload hasil scan SK Operator sekolah dengan cara klik Choose File di Surat Penugasan
  6. Cari dimana file berada kemudian klik Open
  7. Terakhir klik Registrasi

Sampai disini seharusnya kita sudah selesai melakukan registrasi dan menunggu persetujuan dari Operator Pusat. Biasanya maksimal 3 hari kita sudah resmi terdaftar di SDM Data.

Minggu, 08 Juli 2018

Sekilas Tentang Operator Pendataan Sekolah (OPS)

Berbicara tentang administrasi atau aktivitas/kegiatan kantor dan tata usaha yang dijalankan oleh seorang administrator (pengurus) yang diatur oleh sebuah sistem yang telah terprogram sedemikian rupa tentu sangat dibutuhkan skill (kemampuan khusus) yang memadai dari seorang administrator / operator bersangkutan.
Tak terkecuali berlaku pula bagi suksesnya pengelolaan/manajemen pendidikan di sekolah-sekolah. Sehingga setiap satuan pendidikan, khususnya sekolah harus memiliki minimal 1 (satu) orang tenaga administrasi yang mumpuni demi lancarnya segala urusan manajemen pendidikan baik yang dapat dilakukan secara offline maupun yang harus dilakukan melalui media internet (online).